Lebih Dari 1600 PPPK Paruh Waktu Pemko Banjarmasin Akhirnya Resmi Terima SK
BANJARMASIN - Pemerintah Kota Banjarmasin resmi menerbitkan 1.681 Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (SK PPPK) Paruh Waktu.
Penyerahan SK secara simbolis tersebut langsung dipimpin oleh Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR seusai apel pagi di Halaman Balai kota Banjarmasin pada Senin (17/11/2025).
"Alhamdulillah hari ini Pemerintah Kota Banjarmasin bisa menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu. Selamat dan sukses kepada seluruh penerima SK. Ini momen yang memang ditunggu-tunggu dan menjadi kebanggaan bagi kita semua," ujar Yamin disela kegiatan.
Dalam arahannya, Yamin menegaskan bahwa PPPK paruh waktu memiliki peran penting dalam wajah pelayanan publik Kota Banjarmasin.
Dirinya meminta seluruh pegawai untuk menjaga etika, sikap, dan perilaku, baik saat menjalankan tugas maupun saat berinteraksi dengan masyarakat.
"Kita sebagai abdi masyarakat harus tampil dengan perilaku yang baik. Jaga nama baik Pemerintah Kota Banjarmasin, karena pelayanan di lapangan adalah cerminan pemerintah di mata warga," jelasnya.
Menurutnya, pelayanan publik membutuhkan pegawai yang mampu memahami kebutuhan warga serta peka terhadap situasi di lapangan.
"Kami berharap seluruh pegawai mampu menghadirkan pelayanan terbaik, yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," harap Yamin.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh penerima SK untuk bersyukur dan memohon kemudahan dalam menjalankan amanah agar pelayanan di Kota Banjarmasin semakin optimal.
"Mari bersyukur kepada Allah dan mohon kesehatan serta kemudahan dalam setiap langkah. Semoga apa yang kita lakukan memberi manfaat bagi masyarakat Kota Banjarmasin," tutupnya.